Tiga Gubernur Diminta Selaraskan Upah Minimum

Tiga Gubernur Diminta Selaraskan Upah Minimum

\"\"JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin  Iskandar meminta Gubernur dari tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk melakukan penyelarasan besaran upah minimum provinsi tahun 2013 yang akan segera ditetapkan masing-masing daerah.
\"Sebelum penetapan (upah minimum) melalui SK Gubernur, kita akan terus lakukan koordinasi. Hari ini koordinasi yang pertama, kita sepakat akan terus memantau apa yang menjadi pembicaraan di Dewan Pengupahan Daerah,” terang Muhaimnin usai rapat korrdinasi (rakor) bersama 3 Gubernur di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (2/11). Pertemuan rakor yang digelar secara tertutup tersebut, dihadiri oleh  Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Pokok pembahasan di dalam rakor tersebut adalah melakukan pembahasan mengenai penetapan upah minimum terutama di daerah Jabodetabek. Muhaimin mengatakan, sinkronisasi dan penyelarasan diperlukan agar ketetapan upah pekerja yang nanti diambil oleh Gubernur bisa diantisipasi dengan bersama-sama. Sehingga diharapkan dapat menuai hasil yang mantap dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerahnya masing-masing. “Kita akan terus berkoordinasi agar penetapan upah minimum Jabar, Banten, DKI bisa bersinergi. Sehingga terus menerus nanti SK yang dikeluarkan gubernur sesuai dengan pertimbangan yang dibutuhkan,\" tuturnya. Selain itu, politisi PKB ini juga menerangkan bahwa pihaknya bersama dengan ketiga GUbernur bersepakat bahwa selain survei KHL yang ada,  juga akan mempertimbangkan berbagai faktor lainnya dalam penetapan upah minimum. “Hasil survei KHL nanti akan dikoordinasikan diantara para gubernur,\" kata Muhaimin. Dikatakan, penyelarasan dan sinkronisasi ini akan terus berlangsung hingga penetapan nanti pada sekitar  pertengahan bulan November atau tepatnya tanggal 20 November 2012 mendatang.  “Kita berharap tahun ini penetapan upah minimum benar-benar saling mendukung  antara dewan pengupahan daerah Gubernur para serikat kerja dan pengusaha,” paparnya.(cha/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: